Sosialisasi Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Manado

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Walikota Manado Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara diselenggarakan sosialisasi yang bertempat di SDM Center BKPSDM Kota Manado.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kota Manado Donald F. Supit, SH, MH yang juga membawakan materi tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya materi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dibawakan oleh Fungsional BKN Kanreg XI Manado.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

Komentar