Syarat Berkas :

 BERKAS DIUPLOAD ASN

PENGURUSAN PENSIUN BUP

 SK CPNS
 SK PNS
 SK PANGKAT TERAKHIR
 SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT SEDANG DAN BERAT YANG DITANDATANGANI OLEH KEPALA PERANGKAT DAERAH MASING-MASING
 SURAT PERMOHONAN PENERBITAN SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT SEDANG DAN BERAT YANG DITUJUKAN KEPADA KEPALA BKPSDM
 SURAT PERNYATAAN PRIBADI TIDAK SEDANG DIPIDANA ATAU PERNAH DIHUKUM PIDANA PENJARA BERMETERAI 10000
 SURAT PERMOHONAN PENERBITAN PERNYATAAN TIDAK SEDANG DIPIDANA ATAU PERNAH DIHUKUM PIDANA PENJARA YANG DITUJUKAN KEPADA KEPALA BKPSDM
 DAFTAR PERORANGAN CALON PENSIUN (DPCP)
 SKP (DP3) 1 TAHUN TERAKHIR
 SK JABATAN TERAKHIR (JIKA ADA)
 SK PENINJAUAN MASA KERJA (JIKA ADA)
 AKTE NIKAH
 AKTE KEMATIAN SUAMI/ISTRI(JIKA ADA)
 AKTE CERAI (LEGALISIR CAPIL) (JIKA ADA)
 AKTE KELAHIRAN ANAK (JIKA MASIH ADA TANGGUNGAN)
 KARTU KELUARGA
 PAS FOTO WARNA TERBARU BAJU DINAS 3X4

 

PENGURUSAN PENSIUN JANDA/DUDA

 SK CPNS
 SK PNS
 SK PANGKAT TERAKHIR
 SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT SEDANG DAN BERAT YANG DITANDATANGANI OLEH KEPALA PERANGKAT DAERAH MASING-MASING
 SURAT PERMOHONAN PENERBITAN SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT SEDANG DAN BERAT YANG DITUJUKAN KEPADA KEPALA BKPSDM
 SURAT PERNYATAAN PRIBADI TIDAK SEDANG DIPIDANA ATAU PERNAH DIHUKUM PIDANA PENJARA BERMETERAI 10000
 SURAT PERMOHONAN PENERBITAN PERNYATAAN TIDAK SEDANG DIPIDANA ATAU PERNAH DIHUKUM PIDANA PENJARA YANG DITUJUKAN KEPADA KEPALA BKPSDM
 DAFTAR PERORANGAN CALON PENSIUN (DPCP) (ASLI)
 SKP(DP-3)1 TAHUN TERAKHIR (LEGALISIR BKD)
 SK JABATAN STRUKTURAL TERAKHIR (JIKA ADA) (LEGALISIR BKD)
 FC. AKTE NIKAH (LEGALISIR CAPIL)
 FC. AKTE KEMATIAN SUAMI/ISTRI (JIKA ADA)(LEGALISIR CAPIL)
 FC. AKTE CERAI (JIKA ADA) (LEGALISIR CAPIL)
 FC. AKTE KELAHIRAN ANAK (LEGALISIR CAPIL) (JIKA MASIH ADA TANGGUNGAN)
 FC. KARTU KELUARGA (LEGALISIR CAPIL)
 PAS FOTO JANDA/DUDA 3X4TERBARU 8 LEMBAR



 BERKAS DIUPLOAD KASUBAG KEPEGAWAIAN / KTU

 Surat Pengantar Perangkat Daerah



 Semua persyaratan diunggah di Aplikasi Siladen
 Bila File sudah pernah diunggah tidak perlu lagi diunggah ulang