Peninjauan Masa Kerja
Syarat Berkas :
BERKAS DIUPLOAD ASN
- SK CPNS;
- SK PNS (100 %);
- SK Pangkat Terakhir ;
- SKP Tahun Terakhir;
- Ijazah Terakhir;
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
- SK Honor Secara Terus-menerus (tidak boleh putus);
- Bukti lain yang menguatkan perhitungan masa kerja (SUKET_LAIN).
BERKAS DIUPLOAD KASUBAG KEPEGAWAIAN / KTU
- Surat Pengantar Perangkat Daerah
Semua persyaratan diunggah di Aplikasi Siladen
Bila File sudah pernah diunggah tidak perlu lagi diunggah ulang