Surat Edaran Bersama Menpan RB dan Kepala BKN No. 2 Tahun 2021, No 2/SE/I/2021

Surat Edaran Bersama Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021, Nomor 2/SE/I/2021 tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara untuk berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya : 

Komentar