Berikut ini 9 (Sembilan) Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Humas BKN, Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan terdapat beberapa syarat dasar bagi masyarakat yang ingin melamar lowongan CPNS tahun 2018. Pernyataan itu disampaikan Ridwan melalui siaran pers Humas BKN yang diterbitkan pada Senin (17/9/2018).

Ridwan menyampaikan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 Pasal 23 Ayat (1), pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, dengan memenuhi persyaratan dasar, yakni “Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar; Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)” jelas Ridwan.

 

Namun demikian, Ridwan menjelaskan bahwa “Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yakni usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun”.

Di bagian lain Ridwan menjelaskan pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan jabatan yang dibuka oleh K/L/D yang membuka rekrutmen. “Jadwal pendaftaran CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian”. bal/rez

 

Sumber : http://www.bkn.go.id/berita/berikut-ini-9-sembilan-syarat-dasar-bagi-pelamar-cpns-2018

Komentar