Pemerintah Buka Penerimaan CPNS di 60 K/L dan Pemprov Kaltara

Setelah sebelumnya Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode I tahun 2017, yakni pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Mahkamah Agung (MA), Pemerintah kembali membuka lowongan periode II pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2017 ini. Informasi lowongan tertuang pada website kementerian bersangkutan dengan ciri utama menggunakan domain go.id, website menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, atau akun media sosial utama BKN yaitu facebook.com/bkngoid dan twitter.com/bkngoid.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, Selasa (5/9/2017) menyampaikan kepada publik bahwa informasi persyaratan pendaftaran penerimaan CPNS pada 60 K/L dan 1 Pemprov mulai dapat di-download pada 5 September 2017, melalui sscn.bkn.go.id.  Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L dan 1 pemprov tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi dan satu formasi. Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 K/L ini. Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran periode I.

Selengkapnya informasi  K/L dan Pemerintah Provinsi yang membuka lowongan adalah sebagai berikut:

 

KEMENTERIAN

  1. Kementerian Keuangan, 2.880
  2. Kementerian ESDM, 65
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
  4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
  6. Kementerian Perindustrian, 380
  7. Kementerian PUPR, 1.000
  8. Kementerian Pariwisata, 40
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
  10. Kementerian LHK, 700
  11. Kementerian Perhubungan, 400
  12. Kementerian Luar Negeri, 75
  13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91
  14. Kementerian Kesehatan, 1.000
  15. Kementerian Pertanian, 475
  16. Kementerian Sosial, 160
  17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
  18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
  19. Kementerian PANRB, 91
  20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21
  21. Kementerian Sekretariat Negara, 178
  22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
  23. Kementerian Agama, 1.000
  24. Kementerian Perdagangan, 65
  25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
  26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
  27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
  28. Kementerian BUMN, 25
  29. Kementerian KUKM, 25
  30. Kementerian Pertahanan, 50

 

LEMBAGA

  1. Kejaksaan Agung, 1.000
  2. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
  3. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
  4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
  5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
  6. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
  7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10
  8. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
  9. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
  10. Komisi Yudisial (KY), 33
  11. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
  12. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
  13. Badan SAR Nasional, 160
  14. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 300
  15. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
  16. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
  17. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
  18. Badan Ekonomi Kreatif, 93
  19. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
  20. Badan Intelijen Negara (BIN), 199
  21. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
  22. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
  23. Setjen DPR, 85
  24. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
  25. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
  26. Mahkamah Kontitusi (MK), 70
  27. Kepolisian Republik Indonesia, 200
  28. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
  29. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
  30. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26

 

PROVINSI

  1. Kalimantan Utara, 500

 

“Sebelum mendaftar, pelamar disarankan agar: (1) membaca dengan teliti dan seksama persyaratan dan kualifikasi formasi, dan (2) memastikan bahwa NIK dan KK telah diverifikasi di server Ditjen. Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri”, ujar Kepala Biro Humas BKN . Dua periode penerimaan CPNS ini dibuka Pemerintah dalam rangka akselerasi pencapaian Program Nawacita. Seleksi masuk birokrasi ini akan menjaring generasi terbaik bangsa guna mendukung terwujudnya pelaksanaan kerja Pemerintah yang efektif dan berkualitas

 

Sumber : http://www.bkn.go.id/berita/pemerintah-buka-penerimaan-cpns-di-60-kl-dan-pemprov-kaltara

Komentar