Walikota membuka Sosialisasi Peraturan KPK no. 7 tahun 2016 dan Pengenalan Aplikasi e-LHKPN

Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut yang didampingi oleh Wakil Walikota Mor D. Bastiaan membuka Sosialisasi Peraturan KPK no. 7 tahun 2016 dan Pengenalan Aplikasi e-LHKPN yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Pemerintah Kota Manado. Walikota Manado dalam sambutanya mengingatkan untuk setiap Pejabata yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Manado yang wajib LHKPN untuk serius mengikuti kegiatan ini, selain itu juga Walikota Manado mengucapkan terima kasih kepada TIM dari KPK yang datang untuk mengadakan sosialisasi untuk pejabat Pemerintah Kota Manado.

Selain pengenalan peraturan KPK no. 7 tahun 2016 diadakan pula Workshop langsung tentang tatacara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN. Pengisian LHKPN merupakan kewajiban seluruh pejabat penyelenggara negara di Indonesia. KPK sendiri telah melakukan pemangkasan birokrasi pelaporan LHKPN dengan menggunakan system aplikasi e-LHKPN.

Komentar