Kepala BKN: PP Manajemen PNS Jamin Adanya Sistem Merit

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang merupakan turunan Undang-Undang ASN telah terbit. Terkait PP tersebut,Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan PP Manajemen PNS Jamin Adanya Sistem Merit.

“PP ini dibuat untuk menjamin adanya merit system. Merit system secara sederhana, yaitu jika seseorang kompetensinya lebih tinggi dan kinerjanya lebih tinggi dari saya. Apakah ia berhak mendapat insentif yg lebih tinggi dari saya. Jawabannya iya. Kalau seseorang kompetensinya lebih buruk atau kinerjanya lebih rendah dari saya apakah saya ikhlas mendapat insentif yang lebih dari saya. Jawabannya tidak,” jelas Bima saat menjadi narasumber pada Sosialisasi PP No. 11 Tahun 2017, pada Selasa (02/05) di Pusbindiklat BPPT.

Lebih lanjut, Bima mengatakan ada beberapa poin-poin penting yang membedakan Peraturan Pemerintah ini dengan peraturan sebelumnya. “UU ASN itu merupakan suatu UU profesi. Berbeda dengan sebelumnya UU Nomor 43 Tahun 1999 mengenai pokok-pokok kepegawaian. Jadi, UU ASN ini profesi ASN, profesinya yang diatur, bukan hanya administrasi kepegawaiannya,” Ujar Bima.

Dengan demikian, Bima menambahkan, jika UU ASN mengenai profesi maka harus ada kompetensi yang bisa dibuktikan dengan sertifikasi profesinya. Hal itu untuk membangun suatu standar kompetensi yang baku. “Kalau sudah memiliki standar kompetensi yang baku, diperlukan juga standar kode etik dan kode perilaku karena ini menunjukan pelayanan profesi. Kompetensi ini tidak serta merta, sehingga diperlukan standar diklat untuk menjamin standar kompetensi ini,” kata Bima.

Selain itu, dibutuhkan suatu organisasi yang dapat menjaga atau mengawasi secara independen, baik kode etik dan kode perilaku maupun pengembangan kompetensi. “Organisasi ini perlu memberikan masukan atau kajian mengenai kompetensi-kompetensi apa yang harus dibangun,” tandas Bima.

 Implementasi merit system, sambung Bima, tentu dimulai dari seluruh siklus. Mulai dari seleksi awal yang harus ada kriteria-kriterianya dan tes menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) sehingga hasil tes transparan. Hal itu bertujuan menumbuh kepercayaan masyarakat.

 

Sumber :http://www.bkn.go.id/berita/kepala-bkn-pp-manajemen-pns-jamin-adanya-sistem-merit

Komentar