Sosialisasi Peraturan Walikota Manado Nomor 11 Tahun 2017

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Manado mengadakan Sosialisasi Peraturan  Walikota Manado Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Manado yang bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Manado pada hari Senin 20 Maret 2017. Kegiatan ini bertujuan agar Aparatur Sipil Negara pengelolah TPP di Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Manado dapat mengerti secara terperinci tentang Peraturan Walikota ini sehingga dalam pengaplikasiannya dapat berjalan cepat dan lancar.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Manado Corry T. Tendean, SH mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Manado diharapkan untuk miningkatkan kinerja untuk menyukseskan program - program pemerintah selain itu juga Kepala BKD juga menginformasikan tentang Perubahan Jam Kerja dan Bobot Perhitungan Tunjangan yang baru. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Drs. Rum Dj. Usulu serta dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dan Kasubag Kepegawaian Perangkat Daerah se Kota Manado.

Komentar