Persyaratan Penerimaan Pegawai BIN dari PNS
Persyaratan Penerimaan Pegawai BIN dari PNS
1. Formasi Jabatan
- Analis Intelejen, untuk penempatan di Kantor Pusat
- Analis Bahan Keterangan, untuk penempatan di Badan Intelejen Negara di Daerah (BINDA)
- Agen Pertama, untuk penempatan di Kantor Pusat dan Binda
- Agen Muda, untuk penempatan di Kantor Pusat dan Binda
- Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan, untuk penempatan di Kantor Pusat da Binda
2. Persyaratan Administrasi
- Berstatus sebagai PNS, anggota TNI atan anggota Polri, yang dibuktikan dengan foto copy SK CPNS, PNS, Kenaikan Pangkat terakhir atau Keputusab Pengangkatan Jabatan Terakhir
- Usia maksimal :
- 32 Tahun untuk jabatan Analis Bahan Keterangan, Analis Intelejen dan Agen Pertama
- 40 Tahun untuk jabatan Agen Muda
- 32 Tahun untuk jabatan Pengumpul dan Pengelola Bahan Keterangan
- Pendidikan minimal
- Strat-1 (S.1) untuk jabatan Analis Bahan Keterangan, Analis Intelejen, Agen Pertama dan Agen Muda
- SMA untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan
- Nilai tes (yang masih berlaku) : TPA ≥ 500 dan ITP-TOEFL ≥ 450
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat/golongan ruang :
- III/b bagi PNS, Lettu bagi TNI dan Iptu bagi Polri untuk jabatan Analis Intelejen, Analis Bahan Keterangan dan Agen Pertama
- III/c – III/d bagi PNS, Kapten bagi TNI dan AKP bagi Polri untuk Jabatan Agen Muda
- II/a – II/d bagi PNS, Serda – Serka bagi TNI dan Bripda – Bripka untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan
- Melampirkan surat ijin/persetujuan dari instansi
- Melampirkan daftar riwayat hidup
- Nilai SKP dalam 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan bebas dari narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tindkat sedang dan berat serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, dibuktikan dengan surat pernyataan dari instansi
- Menguasai teknologi informasi
- Memiliki rekam jejak yang baik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan
- Memiliki jaringan yang luas dan pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan
- Melampirkan foto copy KTP yang masih berlaku
- Melampirkan foto copy NPWP
- Melampirkan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar
- Mengajukan surat lamaran bermetrai cukup yang ditandatangani pelamar dan mencantumkan nomor telepon serta email yang masih aktif
- Menuliskan formasi jabatan yang dilamar pada bagian kiri atas amplop lamaran
3. Tata Cara Pendaftaran
- Berkas lamaran dan persyaratan disampaikan kepada :
Biro Kepegawaian Badan Intelejen Negara
Jl. Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan - 12510
- Berkas lamaran selambat-lambatnya diterima Biro Kepegawaian BIN pada tanggal 17 Juni 2016
4. Tahapan Seleksi
- Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan di Jakarta
- Adapun tahap seleksi sebagai berikut :
- Tahap I, Seleksi Administrasi
- Tahap II, Tes Kompetensi Bidang (TKB), jadwal akan diberitahukan kemudian, melipitu:
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui website http://www.bin.go.id/
- Tahap III, Pantukhir
- Tes Psikologi
- Tes Kesehatan Jiwa
- Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba
- Tes Mental Ideologi (wawancara)
- Pengumuman kelulusan melalui website http://www.bin.go.id/
4. Lain-Lain
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang telah lengkap sesuai persyaratan yang ditentukan
- Proses seleksi tidak dipungut biaya
- Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh peserta selama mengikuti proses seleksi, ditanggung oleh peserta
- Seluruh keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat
- Apabila selama proses seleksi berlangsung ternyata diketahui bahwa peserta telah memberikan keterangan/data yang tidak benar, panitia berhak menggugurkan/membatalkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta