Persyaratan Dokumen Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2016

Persyaratan Dokumen Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2016

1. Kenaikan Pangkat Reguler (Gol. I, II, III dan IV)

- FC Legalisir SK Pengangkatan (CPNS)

- FC Legalisir KARPEG

- FC Legalisir SK Pangkat Akhir

- FC Legalisir Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (P2KP) Tahun 2014 dan 2015

- FC Legalisir Sertifikat Ujian Dinas (bagi PNS yang pindah Gol. II ke III dan Gol. III ke IV)

- FC Legalisir Ijazah terakhir

- Daftar Riwayat Hidup (bagi PNS Gol. IV/a ke atas)

- FC Legalisir Surat Konsultasi Jabatan bagi Pejabat Struktural Eselon II

- FC Legalisir SK Jabatan terus menerus/bersambung bagi yang menduduki Jabatan Struktural

2. Kenaikan Pangkat Pilihan (Gol. I, II, III dan IV)

2.1   Menduduik Jabatan Struktural

- FC Legalisir SK Pengangkatan (CPNS)

- FC Legalisir KARPEG

- FC Legalisir SK Pangkat Akhir

- FC Legalisir Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (P2KP) Tahun 2014 dan 2015

- FC Legalisir Diklat Penjenjangan Terakhir

- FC Legalisir Sertifikat Ujian Dinas (bagi PNS yang pindah Gol. II ke III dan Gol. III ke IV)

- FC Legalisir Ijazah terakhir

- Daftar Riwayat Hidup (bagi PNS Gol. IV/a ke atas)

- FC Legalisir SK Jabatan Strultural

- FC Legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Jabatan Struktural

2.2   Menduduki Jabatan Fungsional

- Pengantar Kepala SKPD (Kepala UPTD bagi Guru)

- PAK ASLI (tidak di foto copy)

- FC Legalisir SK Pengangkatan (CPNS)

- FC Legalisir KARPEG

- FC Legalisir SK Pangkat Akhir

- FC Legalisir Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (P2KP) Tahun 2014 dan 2015

- FC Legalisir Ijazah terakhir

- Daftar Riwayat Hidup (bagi PNS Gol. IV/a ke atas)

- FC Legalisir SK Konversi Nomor Induk Pegawai (NIP) yang baru

- FC Legalisir SK Pentesuaian dalam Jabatan Fungsional (Inpassing)

- FC Legalisir SK Jabatan Fungsional

Catatan : Setiap Kenaikan Pangkat yang memperoleh gelar baru wajib melampirkan Print Out Pangkalan Data Dikti (website: www.forlap.dikti.go.id)