Pelaksanaan Kegiatan Assessment/Uji Kompetensi Pemkot Manado 2016

Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota Manado menyelenggarakan kegiatan  assessment kompetensi bagi para pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Manado. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan profil kompetensi para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Manado melalui pengukuran secara sistematis dengan menggunakan metode assessment, yang dapat dimanfaatkan oleh pemegang kebijakan kepegawaian sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pengembangan aparatur di Kota Manado. Uji Kompetensi ini akan dilakukan selama dua hari dan diikuti 48 ASN dengan memperebutkan 35 kursi JPTP eselon IIb.  “Hari pertama assessment umum, terdiri dari psychotest, kompetensi dasar dan pesonality, mengukur kemampuan yang sudah ada pada pejabat masing-masing. Sementara hari kedua hari ini, berupa pemetaan dan wawancara.