Laporan BUP PNS Pemkot Manado Oktober 2016

Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2003 tentang petunjuk teknis Pemberhentian dan Pemberian Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil serta Handa Dudanya. Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Manado yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan telah diusulkan sampai bulan Oktober 2016 untuk penerbitan SK pensiun sebanyak 34 PNS terdiri dari 20 PNS Golongan IV dan 14 PNS Golongan III.