Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Kelas Diklat Prajabatan Golongan iii Pemerintah Kota Manado
Setelah dibuka oleh Asisten Administrsi Umum Dra. Henny Giroth pada tanggal 23 Februari 2016. Peserta Diklat Prajabatan Golongan lll Pemerintah Kota Manado yang berjumlah 26 orang melakukan proses kegiatan belajar mengajar dalam kelas yang bertempat di Badan Diklat Propinsi Sulawesi Utara. Ini merupakan proses pelaksanaan Diklat Prajabatan Golongan lll Pemerintah Kota Manado berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III.