Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Kelas Diklat PIM iV Pemerintah Kota Manado

Setelah dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Assisten pemerintahan dan Kesra Drs. Jhon Palandung pada tanggal 14 Juni 2016. Peserta Diklat PIM IV Pemerintah Kota Manado yang berjumlah 40 orang melakukan proses kegiatan belajar mengajar dalam kelas yang bertempat di Badan Diklat Propinsi Sulawesi Utara. Ini merupakan proses pelaksanaan Diklat PIM IV Pemerintah Kota Manado berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV.