BKD Kota Manado Melakukan Sidak Pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) Ke XX Tahun 2016
Senin, 25 April 2016 Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Manado melaksanakan Sidak pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) Ke XX Tahun 2016 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Manado. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Manado yang menjalankan tugas Pembinaan, Pengawasan dan Kesejahteraan Pegawai yang melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Walikota Manado Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Manado yang sudah beberapa kali diubah. Dari hasil sidak Pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) Ke XX Tahun 2016, Inspektorat 2 PNS, BAPPEDA 2 PNS, Badan Kesbang-Pol dan Linmas 9 PNS, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan 2 PNS, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan 4 PNS, Badan Penanggulangan Bencana 7 PNS, Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan 3 PNS, Dinas Pendidikan 26 PNS, Dinas Tenaga Kerja 1 PNS, Dinas Pemuda dan Olahraga 3 PNS, Dinas Perhubungan 21 PNS, Dinas Pekerjaan Umum 15 PNS, Dinas Pendapatan 6 PNS, Dinas Koperasi dan UMKM 6 PNS, Dinas Pertanian 2 PNS, Dinas Kelautan dan Perikanan 2 PNS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 9 PNS, Dinas Kominfo 3 PNS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 6 PNS, Dinas Pemadam Kebakaran 8 PNS, Kantor Arsip dan Perpustakaan 3 PNS, Sekretariat KORPRI 2 PNS, Kecamatan Bunaken 8 PNS, Kecamatan Singkil 5 PNS, Kecamatan Tuminting 4 PNS, Kecamatan Mapanget 4 PNS, Kecamatan Wenang 3 PNS, Kecamatan Tikala 5 PNS, Kecamatan Sario 7 PNS, Kecamatan Malalayang 9 PNS, Kecamatan Paal Dua 6 PNS, Kecamatan Bunaken Kepulauan 6 PNS, Dinas Pendidikan Kecamatan Bunaken 1 PNS, , Dinas Pendidikan Kecamatan Sario 2 PNS, , Dinas Pendidikan Kecamatan Wanea 1 PNS, , Dinas Pendidikan Kecamatan Malalayang 1 PNS terjaring dalam sidak. Adapun beberapa catatan berupa sakit, izin dan tugas luar pada Pegawai Negeri Sipil yang terjaring dalam sidak.